Pilkadessumberejo. Malang, 10 April 2019. Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 Se-kabupaten Malang.
Bimbingan teknis yang dilaksanakan di Pendopo Jl. KH. Agus Salim No 7 Malang ini diikuti oleh sekitar 267 Desa Se-kabupaten Malang.
Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan kepala Desa Se-Kabupaten Malang menjadi delegasi dalam acara Rapat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakatan Desa Kabupaten Malang.
Yang penting untuk dipahami dalam pelaksanaan Pemilihan kepala Desa adalah Regulasi Perundang undangan, seperti Regulasi Perubahan Perbub No 21 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Kepala Desa dan Perbub Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahanya yang mengatur tentang pemilihan Kepala desa. Sebagaimana penjelasan yang disampaikan oleh kepala Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Malang, Suwadji

Tidak ada komentar:
Posting Komentar