Jadwal


JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN 
 PEMEMILIHAN KEPALA DESA 
DESA SUMBEREJO KECAMATAN GEDANGAN
GELOMBANG
KETIGA TAHUN 2019

NO

URAIAN

ALOKASI
WAKTU

PELAKSANAAN

TANGGAL
PELAKSANAAN

1

Sosialisasi
Pendaftaran Calon Kepala Desa

7 Hari

Panitia
Pilkades

7-13 April
2019

2

Penyusunan
Tatib Pilkades

14 Hari

Panitia
Pilkades

18 Maret -
5 April

3

Penetapan
Pantarlih

14 Hari

Panitia
Pilkades

18 Maret -
5 April

4

Pelaksanaan
Pendataan Pemilih

20 Hari

Panitia
Pilkades

18 Maret -
15 April

5

Penyusunan
dan penetapan DPS

3 Hari

Panitia
Pilkades

16-18
April

6

Pengumuman
DPS

3 Hari
setelah ditetapkanya DPS

Panitia
Pilkades

22-24
April 2019

7

Pencatatan
Data Pemilih Tambahan

3 Hari
setelah  Pengumuman DPS

Panitia
Pilkades

25-29
April

8

Pengumuman
Data Pemilih Tambahan

3 Hari
ditetapkanya pencatatan data pemilih tambahan

Panitia
Pilkades

30 April-3
Mei

9

Penetapan
DPT

3 Hari
setelah pengumuman pencatatan data pemilih tambahan

Panitia
Pilkades

6-8 Mei

10

Pengumuman
DPT

3 hari
setelah ditetapkanya DPT

Panitia Pilkades

7-9 Mei

11

Pengumuman
dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa

9 Hari

Panitia
Pilkades

5-17 April

12

Peneltian
dan Klarifikasi berkas permohonan Pencalonan Kepala Desa

7 hari

Panitia
Pilkades

17-26
April

13

Apabila
sudah 2 orang dan atau lebih dari 2 orang, maka tahapan dilanjutkan dengan
penelitian dan klarifikasi berkas permohonan pencalonan kepala desa

Dimampatkan
hanya 1 hari setelah penerimaan berkas permohonan pencalonan kepala
desa oleh panitia Pilkades

Panitia
Pilkades

paling
lama tgl 20 Mei

14

melengkapi
berkas permohonan kepala desa

Dimampatkan
hanya 1 hari setelah hasil penelitian dan klarifikasi berkas permohonan
pencalonan kepala desa

Panitia
Pilkades

Paling lam
tanggal 21 Mei

15

Peneltian
dan klarifikasi terhadap kekurangan berkas permohonan pencalonan kepala desa

1 Hari
setelah berakhirnya jangka waktu melengkapi kekurangan berkas permohonan
pencalonan kepala desa

Panitia
Pilkades

Paling
Lama Tanggal 22 Mei

16

Pengumuman
hasil penelitian dan klarifikasi berkas permohonan pencalonan kepala desa

1 hari
setelah berakhirnya waktu penelitian dan klarifikasi berkas permohonan
pencalonan kepala desa

Panitia
Pilkades

Paling
Lama Tanggal 23 Mei

17

Pengumuman
nama calon kepala desa yang telah ditetapkan

7 hari

Panitia
Pilkades

10-20 Mei

18

Penyampaian
keputusan panitia pemilihan kela desa dan berita acara penetapan calon kepala
desa kepada panitia pemilihan kabupaten

3 hari

Panitia
Pilkades

21 Mei-23
Mei

19

Pembuatan
kartu suara

20 hari

Panitia Pilkades

9 Mei-23
Mei

20

Pelaksanaan
kampanye calon kepala desa

3 hari sebelum dimulainya masa
tenang

Panitia
Pilkades

21, 24,
dan 25 Juni

21

Penyampaian
surat undangan kepada pemilih

3 hari

Panitia
Pilkades

26-28 Juni

22

Masa
tenang

3 hari

Panitia
Pilkades

26-28 Juni

23

Pelaksanaan
pemungutan suara

1 hari

Panitia
Pilkades

30-Jun

24

Penetapan
calon kepaka desa terpilih

1 hari

Panitia
Pilkades

01-Jul

25

Permohonan
perselisihan hasil pemilihan kepala desa

3 hari

Calon
Kades

1-3 Juli

26

Penyampaian
laporan panitia kepada BPD atas hasil Pilkades

7 hari

Panitia
Pilkades

1-9 Juli

27

BPD
Menyampaikan laporan panitia atas hasil pilkades kepada Bupati

7 hari

BPD

10-18 Juli

28

Pengesahan
calon kepala desa terpilih dalam keputusan bupati

30 hari

Bupati

19 Juli-29
Agustus

29

Pelantikan
kepala desa

30 hari

Bupati

10-Okt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Calon Kepala desa Terpilih Akan dilantik 10 Oktober Mendatang

Pilkadessumberejo. Calon kepala desa terpilih akan dilantik 10 Oktober 2019, hal ini seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan M...