Senin, 29 April 2019

Berkas persyaratan bakal calon kepala desa dinyatakan sudah lengkap

Pilkadessumberejo. Berkas persyaratan administrasi bakal calon kepala desa sumberejo 100% sudah dinyatakan lengkap.

Sebelumnya semua bakal calon sudah melengkapi persyaratan pendaftaran termasuk surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit pemerintah berupa bukti pengurusan berkas dari rumah sakit,  namun hari ini senin (29/19) surat keterangan dari rumah sakit tersebut sudah diserahkan ke sekretariat panitia.

Sabtu, 27 April 2019

Pembentukan Petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS)


Pilkadessumberejo. Panitia pemilihan kepala desa Sumberejo membentuk petugas pemungutan suara ( TPS) dalam pemilihan kepala desa sumberejo tahun 2019, yang bertempat di kantor balai desa sumberejo pada hari sabtu (27/19).

Petugas TPS ini dimaksudkan untuk membantu panitia pemilihan kepala desa yang  berada di tempat pemungutan suara (TPS) pada saat hari pelaksanaan pemungutan suara nanti. " Karena tidak mungkin jumlah panitia hanya 19 orang bisa mengcover keseluruhan kalau dilihat dari jumlah DPS yang sudah ditetapkan sebanyak 8083 pemilih". Kata Isdianto (ketua Panitia),  saat memberikan sambutan.

Disamping itu,  Petugas TPS akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa, yang mengacu kepada Tata Tertib Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo pasal 41 ayat (1), (2), dan (3), yang isinya tentang Pembentukan Petugas Pemungutan Suara. Imbuh Agus Salim (sekretaris Panitia).

Selain tugas diatas, petugas TPS ini juga harus menverifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah ditetapkan pada tanggal (19/19) kemarin. Verifikasi yang dimaksud adalah pemilih meninggal dunia, pindah domisili, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat, dilakukan pencoretan di Daftar Pemilih.  Dan juga menambah pemilih yang belum masuk di DPS yang nantinya
akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).








Jumat, 26 April 2019

Verifikasi Berkas Bakal Calon Kepala Desa oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan


Pilkadessumberejo. Gedangan, Jum'at, 26 April 2019 Panita Pemilihan Kepala Desa di tingkat kecamatan menverifikasi berkas bakal calon kepala desa se-kecamatan Gedangan, yang bertempat di Pendopo Kecamatan Gedangan.

Muspika kecamatan gedangan, Camat Gedangan yang diwakili Sekcam (Nasuki, S.H), Kapolsek (AKP Nuryono), Danramil, Kepala KUA, Korwil wilayah Gedangan, Kepala Puskesmas wilayah kecamatan Gedangan, ikut memverifikasi semua berkas bakal calon kepala desa.

Acara yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 11.30 WIB ini berjalan dengan tertib dan lancar. Kapolsek Gedangan sebelumnya memberikan pengarahan kepada panitia pemilihan ditingkat desa untuk betul-betul teliti terhadap berkas-berkas bakal calon. Jangan sampai setelah ditetapkan menjadi calon kepala desa ada persoalan yang muncul dikemudian hari, sehingga menyebabkan permasalahan yang dapat menghambat dalam proses pelaksanaanya. Seperti halnya kasus yang terjadi di desa Gedangan yang sudah melaksanakan pemilihan kepala desa sebelumnya. Imbuh Nuryono saat memberkan sambutan pada acara pelaksanaan verifikasi berkas.



Senin, 22 April 2019

Verifikasi Berkas Bakal Calon Kepala Desa Sumberejo


www.pilkadessumberejo.blogspot.com Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo mengagendakan pelaksanaan Verifikasi berkas bakal calon pada hari Minggu (22/19)

Berkas bakal calon kepala desa semuanya diteliti dan diferifikasi keabsahan dan kebenaranya oleh panitia pemilihan kepala desa terkait  persyaratan pendaftaran bakal calon.

Dari verifikasi tersebut semua calon sudah memenuhi persyaratan untuk selanjutkan ditetapkan dengan keputusan ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa menjadi calon kepala desa sumberejo periode 2019-2025.

DPS Pemilihan Kepala Desa Sumberejo ditetapkan

Pilkadessumberejo. Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo Menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Desa Sumberejo,  Jum'at (19/19) di Sekretariat Panitia atau kantor Balai Desa Sumberejo.
Dari jumlah pemilih menjadi DPS yang telah di tetapkan sebagai berikut,  yaitu: Jumlah daftar pemilih Dusun Krajan laki-laki sejumlah 989, Dan pemilih perempuan sebanyak 1050, Jumlah keseluruhan berjumlah 2026 pemilih. Dusun Sumberwangi laki-laki 768 dan perempuan 794  jumlah total 1562. Dusun Sumbersari laki-laki 740 Perempuan 746 total 1486. Dusun Mulyosari laki-laki 439 perempuan 476 total 915. Dusun Dokosari Laki-laki 367 perempuan 394 total 761. Dusun Tlekung Laki-laki 672 perempuan  661 total 1333. Adapun junlah total DPS se desa Sumberejo Laki-laki berjumlah 3962, sedangkan perempuan berjumlah 4121 dan total keseluruhan DPS adalah 8083

Jumat, 19 April 2019

Pemilihan Kepala Desa Sumberejo Yang Damai


Pilkadessumberejo. Bakal Calon kepala desa sumberejo menyerahkan kekurangan berkas calon kepala desa kepada sekretariat Pemilihan Kepala desa.

Jum'at, 19 April 2019 Bakal Calon Kepala Desa Abdul Rohman(dusun Sumberwangi), Yasdi (Krajan), dan Suwandi (krajan) duduk bersama di sela menyerahkan kekurangan berkas. kelengkapan berkas semua calon hanya di surat keterangan sehat rohani,  yang sebelumnya sudah menyerahkan surat kesehatan dari rumah sakit umum.

Ada hal yang menarik dalam perbincangan para calon.  Mereka para calon menginginkan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang aman dan damai di wilayah sumberejo ini.  Uangkap Abdul Rohman, calon kepala desa sumberejo karena semua calon kalau dihitung-hitung ada urutan famili termasuk calon dari dokosari Ngatiran dan Sukri juga ada urutan famili ungkap Suwandi dan Yasdi saat berbincang di balai desa.

Sementara itu,  ketua Panitia Isdianto,  sekretaris (Agus Salim)  dan Adi sulistya (anggota) menerima kekurangan berkas di kantor sekretariat pemilihan kepala desa

Rabu, 17 April 2019

Tepat Pukul 24.00 WIB, Panitia Pemilihan Kepala Desa Resmi Menutup Pendaftaran


www.pilkadessumberejo.blogspot.com Sumberejo, Rabu 17 April 2019 Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo resmi menutup pendaftaran bakal calon kepala desa tepat pukuk 24:00 WIB.

Dilampiri dengan Berita Acara penutupan yang disaksikan oleh bapak Teguh Susetyo, S.Sos Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Gedangan. Ketua Panitia (Isdianto), Sekretaris (Agus Salim), Seksi Umum Perlengkapan dan konsumsi ( Eko Julianto), serta Aji Narantaka (anggota) menandatangani berkas berita acara penutupan jadwal pendaftarakan bakal calon kepala desa tahun 2019. Dengan demikian, secara resmi pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Sumberejo Periode 2019-2025 dinyatakan ditutup untuk umum.

Senin, 15 April 2019

H-1 Pendaftaran Ditutup , Berkas Calon Pendaftar sudah 5 Pendaftar

www.pilkadessumberejo.blogspot.com Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo akan menutup pendaftaran calon kepala Desa yang akan mendaftarkan menjadi bakal calon kepala desa, tepat pada Hari Rabu, 17 April 2019 pada pukul 24:00 WIB.

Calon Sebelumnya yang sudah mendaftar ke kantor sekretariat Yaitu : Abdul Rohman, Ngatiran, Yasdi, dan Sukri.

Sampai berita ini ditulis, calon pendaftar kepala desa sumberejo sudah 5 (lima) orang pendaftar. Pendaftar terakhir hari ini, Selasa, 16 April 2019 pada pukul 08:19 WIB, Suwandi Kelahiran Malang 15 Oktober 1969 yang berasal dari Dusun Krajan RT 04 RW 01 Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang, menyerahkan berkasnya ke kantor sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa.

Pembahasan Rancangan Tatib Pilkades Sumberejo Selesai Dini Hari

www.pilkadessumberejo.blogspot.com Sumberejo, 16 April 2019 Kerja Maraton Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo begitu terlihat. Sejak terbentuknya Panitia Pemilihan Kepala Desa pada Tanggal 1 April 2019, yang dibentuk oleh BPD, Panitia sudah melaksanakan uraian kegiatan mulai dari Sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon, Rapat Panitia, Bimtek Di Pondopo Malang, kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi ditingkat kecamatan. 
Setelah rapat koordinasi ditingkat kecamatan, Panitia Pemilihan Kepala Desa mengagendakan pembahasan Draf Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa yang sebelumnya sudah dibahas pada hari  Jum'at, 5 April 2019. Molornya pembahahsan dikarenakan masih menunggu Bimbingan Teknis yang diselenggarakan Oleh Panitia Pemilihan ditingkat Kabupaten maupun ditingkat Kecamatan, sehinga menjadi dasar petuntuk teknis terhadap pembuatan Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa ditingkat desa.

H-3 Menjelang Penutupan Pendaftaran Calon Kepala Desa Panitia Menerima Berkas

www.pilkadessumberejo.blogspot.com Sumberejo, 15 April 2019 Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Sumberejo dibuka mulai tanggal 5-17 April 2019. H-3 Penutupan Pendaftaran tepatnya pada hari Rabu, 17 April 2019 Jam 24.00 Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo menerima berkas pendaftaran bakal calon kepala desa.

Panitia Pemilihan Kepala Desa Eko Yulianto (Wakil Ketua), Aji Narantaka (anggota) menerima berkas Pendaftaran bakal calon bernama Sukri kelahiran Malang, 20 April 1968 berasal dari Kota Malang Jl Prof. Moch Yamin V/PUK 25 B Kelurahan Sukoharjo Kec. Klojen. Tepatnya pada pukul 11.37 WIB Berkas diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa yang berada di sekretariat Pemilihan Jl Raya Sumberejo No 2 Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang. 

Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa

www.pilkadessumberejo.blogspot.com Gedangan, 15 April 2019 Panitia Pemilihan Kepala Desa di Tingkat Kecamatan mengundang Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala desa se-kecamatan gedangan guna konsultasi dan koordinasi terkait tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2019. 

Rapat yang dilaksanakan di Pendopo kecamatan Gedangan ini terdiri dari berebapa desa yang mengikuti pemilihan serentak tahun 2019 gelombang ketiga ini. 

Minggu, 14 April 2019

Hari Libur, Panitia Pemilihan Kepala Desa Menerima Calon Pendaftar


Pilkadessumberejo.blogpost.com.Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo tidak mengenal libur. Minggu, 14 April 2018 Meskipun dalam hari kalender efektif termasuk hari libur, tapi semangat Panitia Pemilihan tetap menjalankan tugasnya demi pelaksanaan kepala desa Sumberejo berjalan dengan baik.

Sampai berita ini ditulis, masih ada 3 (tiga) bakal calon pendaftar Kepala Desa Sumberejo, yaitu ; Pertama, Abdul Rohman (pendaftar pertama berasal dari dusun Sumberwangi). Kedua, Ngatiran
(Pendaftar kedua bersal dari dusun Sumberwangi. Dan yang Ketiga, Yasdi yang berasal dari dusun Krajan. 

Rabu, 10 April 2019

Penyerahan Berkas Ulang Bakal Calon Kepala Desa


Pilkadessumberejo. Sumberejo, 10 April 2019, Ngatiran bakal calon kepala desa asal dusun Dokosari Sumberejo Gedangan menyerahkan berkas ulang sebelum diverifikasi oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo.

Berkas yang dikirim ulang ke sekretariat panitia pilkades adalah pembetulan nama di persyaratan bebas Narkotika atau BNN yang semula bernama Ngatirah diganti dengan nama yang sesuai yaitu Ngatiran

Ach Khazin, anggota Panitia Pilkades menerima berkas yang yang dikirimkan oleh bakal calon kepala desa di sekretariat Panitia Pemilhan Kepala Desa.


Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa


Pilkadessumberejo. Malang, 10 April 2019. Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pemilihan  Kepala Desa Serentak Tahun 2019 Se-kabupaten Malang.

Bimbingan teknis yang dilaksanakan di Pendopo Jl.  KH.  Agus Salim No 7 Malang ini diikuti oleh sekitar 267 Desa Se-kabupaten Malang.

Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan kepala Desa Se-Kabupaten Malang menjadi delegasi dalam acara Rapat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan  Masyarakatan Desa Kabupaten Malang.

Yang penting untuk dipahami dalam pelaksanaan Pemilihan kepala Desa adalah Regulasi Perundang undangan, seperti Regulasi Perubahan Perbub No 21 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Kepala Desa dan Perbub Nomor 5 Tahun 2019  Tentang Perubahanya yang mengatur tentang pemilihan Kepala desa. Sebagaimana penjelasan yang disampaikan oleh kepala Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Malang,  Suwadji

Selasa, 09 April 2019

Polsek Gedangan Datangi Sekretariat Panitia

Pilkadessumberejo. Selasa, 9 April 2019 Polsek Gedangan, Ary Susendi
mendatangi Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo dalam rangka koordinasi terkait tahapan proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Sumberejo Tahun ini.

Inventarisir kerawanan-kerawanan dalam setiap poses tahapan pemilihan. Selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kecamatan maupun polsek gedangan. Untuk menanyakan hal hal yang dianggap krusial dan berdampak langsung ke masyarakat.  kata Ary saat berbincang santai di Sekretariat Panitia Pilkades.

Sementara itu,  Agus Salim (Sekretaris Panitia), Eko Julianto (Seksi Umum Perlengkspan Dan Konsumsi), dan Adi Sulistya (anggota) juga mengikuti bincang santai sambil mengerjakan administrasi tahapan demi tahapan dalam pemilihan kepala desa.

Senin, 08 April 2019

Empat hari dibuka pendaftaran Panitia Pilkades Menerima calon pendaftar lagi

Senin, 8 April 2019. Antusiasme Masyarakat Desa Sumberejo dalam mengikuti seleksi pendaftaran kepala desa Sumberejo masih terlihat begitu tinggi. Hari ini semenjak berita ini ditulis, 2 (dua) Bakal Calon Kepala Desa menyetorkan berkasnya kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo. 

Ngatiran, Bakal Calon Kepala Desa Sumberejo Kelahiran Malang, 31 Desember 1956 Berasal dari Dusun Dokosari RT 24 RW 08 Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang, telah mendaftarkan dirinya di sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo pada pukul 08:51 WIB. 

Sementara itu, Yasdi Kelahiran Malang, 17 Desember 1963 berasal dari Krajan RT 10 RW 03 Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan, menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon kepala desa Sumberejo kepada sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo pada pukul 09:23 WIB.

Ketua Panitia Pilkades, Isdianto didampingi Sekretaris, Agus Salim, Eko Yulianto (wakil ketua), dan Aji Narantaka (Anggota) menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Sumberejo di Skretariat Panitia Pilkades. 

Sabtu, 06 April 2019

Baru Dibuka Pendaftaran, Panitia Pilkades Sudah Menerima Berkas

Jum'at 5 April 2019. Antusiasme Masyarakat Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang, Dalam Pemilihan Kepala Desa Tahun ini sangat tinggi. 

Hal itu terlihat ketika pendaftaran Calon Kepala Desa Sumberejo Tahun 2019 dibuka, salah satu calon pendaftar kepala Desa Sumberejo sudah mendatangi Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk mengantarkan berkasnya. 

Didampingi oleh kedua rekanya, Sebur Sulis dan Musa, Jum'at 5 April 2019 sekitar pukul 09.30 WIB, Abdul Rohman kelahiran Malang, 14 April 1983 berasal dari warga Sumberwangi RT 44 RW 13 Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan, adalah Calon Kepala Desa Pertama yang telah menyetorkan berkasnya kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo. 

Rapat Sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Sumberejo Periode 2019-2025

K
Kamis, 4 April 2019. Rapat Sosialisasi Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang, dihadiri oleh pimpinan Muspika Kecamatan Gedangan. Camat Gedangan Hadir dalam rapat Sosialisasi yang di gelar di Balai Desa Sumberejo. 

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak di kabupaten Malang yang direncanakan pada bulan Oktober dimajukan bulan Juni Tahun 2019 karena beberapa alasan sehingga tahapan dalam pelaksanaan pemilihan kepala Desa bersamaan dengan kegiatan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Serta Pemilu legislatif tahun 2019. Hal ini yang menyebabkan pekerjaan Panitia Pilkades menjadi maraton, diburu dengan waktu karena tahapan sudah berjalan semenjak ditetapkannya Panitia Pilkades oleh BPD, kata Bapak Sugeng Camat Gedangan.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan yang juga sebagai Desk Panitia Pemilihan Kepala Desa ditingkat Kecamatan, memberikan arahan dan penjelasan kepada panitia untuk berkerja dengan teliti, disetiap tahapan jangan mengesampingkan Berita Acara, karena berita acara adalah sebagai bukti bahwa kita telah melaksanakan semua proses tahapan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.
hadir juga  perwakilan dari Kapolsek dan Danramil dalam acara rapat sosialisasi yang di selenggarakan di Balai Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang, 

Perwakilan tokoh masyarakat, Ketua RT dan RW se- Desa Sumberejo mengikuti acara sosialisasi yang di gelar oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa. Semua yang hadir sangat antusias dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh Istiharsih (Panitia Pilkades) saat memberikan sosialisasi tentang pendaftaran bakal calon kepala desa periode  2019-2025

Rapat Koordinasi Panitia Pilkades

Rabu, 3 April 2019 di Balai Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang, melaksanakan rapat koordinasi dan konsolidasi terkait rencana kerja Panitia Pemilihan Desa Sumberejo, dan persiapan pelaksanaan sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Sumberejo periode 2019-2025. 

Kerja maraton Panitia Pemilihan Kepala Desa, yang tidak kenal lelah demi suksesnya pemilihan kepala desa Sumberejo Tahun 2019 yang baik.

Hadir semua anggota panitia dalam acara rapat koordinasi yang diselenggaran malam hari jam 19.00 sampai dengan larut malam. Semua Panitia satu persatu memberikan ide dan gagasannya, memberikan masukan dan tanggapan dalam acara rapat untuk mengambil sebuah keputusan dalam rapat, sehingga rapat Sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Sumberejo periode 2019-2025 dapat diptuskan dan dilaksanakan hari kamis, 4 April 2019 sebelum pendaftaran dibuka untuk umum.

Pembentukan Panitia Pilkades 2019

Badan Permusyawaran Desa (BPD) melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Bupati Malang Nomor 5 tahun 2019 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa. 

Bahwa Badan Permusyawaran Desa yang disingkat BPD membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo Tahun 2019. Tugas Panitia Pemilihan Kepala Desa adalah tugas yang sangat berat dimana keanggotaan panitia hanya berjumlah 19 orang, sementara daftar pemilih yang ada di desa Sumberejo kurang lebih 8000 an, ditambah luas wilayah yang tidak kecil yaitu terdiri dari beberapa dusun, sehingga kekompakan dan kinerja kepanitiaan harus dijaga dengan sebaik-baiknya. kata Gianto, ketua BPD Sumberejo saat memberikan Sambutan. 

Senin, 1 April 2019 di Balai Desa Sumberejo yang dihadiri oleh semua anggota BPD, tokoh masyarakat dan perangkat desa Sumberejo, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) mengesahakan dan menetapkan nama-nama Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019. Tonggak sejarah bagi panitia Pilkades tentunya dalam menjalankan tugasnya karena setelah ditetapkan langsung bekerja. Sementara Tanggal 5 April 2019 sudah masuk dalam tahapan menerimaan calon pendaftaran kepala desa. 


Pilkades Serentak Tahun 2019

Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Tahun 2019 adalah amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa " Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten/Kota.


Direktur Institute Development of Society (IDFoS) Ahmad Taufiq mengemukan, secara umum sebenarnya Pemilihan Kepala Desa serentak dapat  memberikan banyak manfaat. Pertama, dari sisi efektivitas dan efisiensi jalannya pemerintahan akan lebih terjamin. Karena degan Pemilihan Serentak, jaminan kelangsungan pemerintahan yang selama ini dijalankan oleh pelaksana tugas (PLT) atau penjabat sementara (PJ) kepala desa akan segera terisi. Sehingga hal ini akan memberikan kepastian pelayanan publik dan anggaran akan berjalan degan normal. http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/inilah-keunggulan-dan-kelemahan-pilkades-massal.


Karena penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berdasarkan asas : Kepastian hukum, tertib penyelengaaraan pemerintahan, Tertib kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi, kearifan lokal, keberagaman, dan patisipatif. sebagaimana bunyi pasal 24 tentang Undang Undang Desa


Calon Kepala desa Terpilih Akan dilantik 10 Oktober Mendatang

Pilkadessumberejo. Calon kepala desa terpilih akan dilantik 10 Oktober 2019, hal ini seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan M...