www.pilkadessumberejo.blogspot.com Sumberejo, 16 April 2019 Kerja Maraton Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo begitu terlihat. Sejak terbentuknya Panitia Pemilihan Kepala Desa pada Tanggal 1 April 2019, yang dibentuk oleh BPD, Panitia sudah melaksanakan uraian kegiatan mulai dari Sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon, Rapat Panitia, Bimtek Di Pondopo Malang, kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi ditingkat kecamatan.
Setelah rapat koordinasi ditingkat kecamatan, Panitia Pemilihan Kepala Desa mengagendakan pembahasan Draf Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa yang sebelumnya sudah dibahas pada hari Jum'at, 5 April 2019. Molornya pembahahsan dikarenakan masih menunggu Bimbingan Teknis yang diselenggarakan Oleh Panitia Pemilihan ditingkat Kabupaten maupun ditingkat Kecamatan, sehinga menjadi dasar petuntuk teknis terhadap pembuatan Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa ditingkat desa.
Pembahasan Draf Rancangan Tata Tertib dimulai pukul 19.00 WIB dan berakhir dini hari. Pembahasan rancangan Tatib berakhir dini hari karena banyak pasal-pasal yang sifat masih umum di Perbub Nomor 21 Tahun 2018 maupun di Perbub Nomor 5 Tahun 2019 yang harus dirinci pada pasal-pasal tertentu sehingga Tatib ini benar-benar menjadi acuan atau pedoman bagi calon kepala desa, panitia maupun pemilih. Ungkap Agus Salim saat memimpin Rapat Pembahasan Tata Tertib.
Ketua Panitia, Isdianto mengesahkan dan menetapkan Tata Tertib Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo tepat Pada Pukul 24.10 Menit, Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa ditetapkan dan diberlakukan. Mengakhiri sambutanya, Ketua Panitia mengucap puji syukur dan berdo'a untuk kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak pada tahun ini.
Semua Anggota yang hadir membalasnya dengan "amiin" dan bertepuk tangan. Tidak seperti biasanya rapat yang digelar sampai pada malam hari, diawal pembahasan nampak serius namun setelah istirahat sejenak makan malam, dilanjutkan dengan pembahasan anggaran dan semua anggota bersemangat kembali. Istiharsih ( Bendahara) memimpin rapat yang berkenaan Anggaran kepanitaan, dan berakhir sampai pukul 13.00 WIB
Dari 19 Anggota panitia hanya 4 orang yang tidak hadir karena beberapa alasan yang tidak bisa ditinggalkan bersamaan dengan persiapan pemilu serentak yang akan digelar pada tanggal 17 April 2019, yaitu Memilih Presiden dan Wakil Presiden serta DPR RI, DPD, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten Malang secara bersamaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar