Pilkadessumberejo. Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo Menetapkan Nomor Urut calon kepala desa pada hari sabtu (18/19) di Balai Desa Sumberejo.
Acara yang dihadiri warga masyarakat Se-Desa Sumberejo ini berjalan dengan khitmat, tertib dan lancar.
Muspika Kecamatan Gedangan, BPD beserta Anggota, Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua Rt dan Rw se desa sumberejo, dan tokoh masyarakat menghadiri acara yang digelar oleh panitia pemilihan kepala desa.
Ketua Panitia, Isdianto menyampaikan kepada undangan yang hadir bahwa calon kepala desa sepeser pun tidak ada biaya, oleh karena itu calon kepala desa harus tunduk dan patuh terhadap mekanisme yang telah ditentukan panitia. ia menambahkan bahwa calon kepala desa yang telah ditetapkan tidak boleh mengatur panitia pada hal-hal tertentu, karena panitia menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan yang tujuanya untuk kepentingan bersama yang lebih baik. Pada saat mengakhiri sambutannya. Semua yang hadir kemudian memberikan tepuk tangan.
Soegeng Susanta, Camat Gedangan memberikan apresiasi kepada jajaran kepanitiaan atas terlaksananya Sosialisasi Penetapan calon kepala desa beserta pengundian nomor urut Calon Kepala Desa. Desa Sumberejo menjadi barometer bagi desa-desa yang lain untuk dijadikan contoh. Oleh karena itu warga masyarakat bisa menjaga ketertiban, dan keamanan pada proses dan tahapan pelaksanaan pemilihan sampai tanggal 30 juni mendatang. Ini adalah salah satu bukti bahwa desa sumberejo adalah desa yang maju. Saat memberikan sambutan kepada semua yang hadir.
Ada yang menarik dalam acara yang digelar pagi hari sekitar pukul 09.30 WIB ini. Suasana ramadhan dalam keadaan semua berpuasa masyarakat beserta calon kepala desa dan semua yang hadir mengikuti acara dengan khirmat sampai selesai. Mereka semua nampak antusias Serasa hilang haus dan dahaga, karena sebagian orang menganggap bahwa bulan ramadhan adalan bulan yang penuh rahmat dan berkah.
Dengan berdo'a dan berharap cemas, semua calon berharap mendapatkan nomor yang terbaik dalam pengundian nomor urut calon. Hasil yang sudah diterima itulah yang terbaik bagi mereka tentunya.
Sementara itu panitia menetapkan nomor urut calon sesuai hasil undian yang dituliskan dalam Berita Acara Panitia Pemilihan Kepala Desa tentang Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Nomor 270/30/35.07.29.2006/PILKADES/V/2019 adalah sebagai berikut; 1. Ngatiran 2. Abdul Rohman 3. Sukri 4. Yasdi dan 5. Suwandi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar