Pilkadessumberejo. Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberejo menggelar rapat untuk menetapkan bakal calon Kepala Desa menjadi Calon kepala desa Sumberejo Periode 2019-2025
Rapat Panitia yang dihadiri oleh 17 anggota ini dilaksanakan pada hari sabtu (04/19) di kantor Desa Sumberejo yang sebelumnya direncanakan tanggal 6 Mei 2019 dimajukan. Hal ini dikarenakan bersamaan dengan bulan ramadhan pada tanggal tersebut.
Penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa ini berdasarkan berita acara hasil verifikasi panitia pemilihan kepala desa ditingkat desa, dan panitia pemilihan ditingkat kecamatan. Agus Salim ( sekretaris) mengatakan bahwa verifikasi berkas bakal calon, penelitian dan keabsahan sudah dilaksanakan secara berlapis dan berjenjang.
Isdianto (ketua panitia) membenarkan bahwa verifikasi yang dilaksanakan oleh kecamatan sudah melibatkan kapolsek, danramil, korwil kecamatan, puskemas, dan kepala KUA kecamatan Gedangan yang sudah dilaksanakan pada tanggal 26 April 2019 kemarin serentak semua panitia ditingkat desa se kecamatan gedangan.
Sementara itu, Sucipto (Devisi Verifikasi berkas) juga menyatakan bahwa pelaksanaan verifikasi berkas yang sudah dilaksanakan terutama oleh Panitia ditingkat kecamatan sudah sesuai bidangnya masing-masing, sehingga keputusan panitia ini menjadi bulat dan tidak bisa diganggu gugat. Saat rapat panitia sebelum pengambilan keputusan penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa periode 2019-2020

Tidak ada komentar:
Posting Komentar