Namun, jumlah surat suara yang diterima dari rekanan sebanyak 8.369 surat suara yang seharusnya sejumlah 8.393 sesuai dengan DPT ditambah 2,5%. Dari Jumlah Surat Suara yang diterima setelah dilakukan pengecekan dan penyortiran terdapat 28 Surat Suara yang rusak sehingga surat suara yang sudah dilakukan penyortiran sebanyak 8.341, sementara surat suara yang harus diterima panitia sebanyak 8.393, jadi masih ada kekurangan sejumlah 52 Surat Suara.
Isdianto, Ketua Panitia membenarkan kekurangan surat suara sebanyak 52 surat suara dan langsung menghubungi pihak rekanan untuk dilakukan pengecekan. Insya Allah hari Minggu (23/19) ini kekurangan surat suara di distribusikan ke Panitia, imbuh Isdianto
Disamping penyortiran surat suara, Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) panitia pemilihan kepala desa sebanyak 12 (dua belas orang) juga melakukan pengesetan undangan kepada pemilih yang akan didistribusikan kepada pemilih pada tanggal 27 Juni 2019 mendatang.
Penyortiran Surat Suara yang dilaksanakan di balai desa Sumberejo ini mulai jam 13.00-19.00 WIB. Semua Saksi dari calon kepala desa hadir menyaksikan surat suara yang sedang di lakukan pengecakan oleh panitia. Anggota Bhabinkamtibmas Poslek Gedangan Bripka Moch. Alamin Jaya, Ary Susendi (Polsek Gedangan), dan Babinsa Sertu Is Sarjana berada di lokasi untuk mengamankan dan mengawasi jalanya proses sortir yang dilakukan oleh panitia pelaksana.
Pada pukul 19.00 WIB Panitia mengantarkan Surat Suara yang dilampiri Berita Acara Penyerahan kepada Polsek Gedangan yang diterima oleh Moch Alamin Jaya. 1 ( satu) kotak berisi 8.341 surat suara beserta 1 (satu) buah kuncinya berada di polsek Gedangan guna menjaga keamanan surat suara.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar